Rabu, Desember 31, 2008

Jogjakarta, 31 Desember 2008

Hari ini, hari terakhir di tahun 2008. Banyak harapan terkubur sia-sia tanpa aku sempat memperbaiki harapan-harapan itu. Semua berjalan di tempat, dimana aku merasa bimbang untuk melanjutkan kesempatan yang ada. Semua kubiarkan tanpa aku harus melawan. Percuma melawan bila akhirnya aku menemukan kekecewaan. Aku sengaja melarikan diri meninggalkan asa itu yang sebenarnya bisa kuraih. Aku menyakiti diriku sendiri, aku sadar itu…!! Aku memilih diam kembali dalam keheninganku.
Lagi-lagi, itu salahku sendiri…!!

Tahun 2008,
Aku belajar movie maker. Masih amatiran tapi lumayan buat tambah pengetahuan. Hasilnya sudah ada, mau ku up load ke blog tapi masih ga pede. Btw…, bisa ga hasil movie maker di up load ke blog…? Instingku bilang sih bisa. ( Sok tau yaa…?! ) Thanks ya Om Vic atas ilmu yang diajarkan ke aku & thanks juga atas pinjeman laptop mungilnya.

Tahun 2008,
Pertengahan bulan September lalu aku ke Jakarta. Disana bertemu dengan teman lamaku. Teman sekolah & teman main masa kecilku. Namanya, Oral, Cliff & Boy. Wah.., mereka sudah jadi bapak-bapak semua, sudah gendut dan beruban. Hihihi….. Ketemu juga dengan teman lainnya, seperti Ros, Ida, Anne, Rio. Makan bersama saat buka puasa ketika aku baru sampai di Jakarta. Setelah itu ngobrol sampai restaurant tutup dan keesokkan harinya kami jalan-jalan tanpa lupa aku dikawal ketat Ida sang Ibu Komandan. Hehehe…. (Sorry Da, aku sekedar ikut-ikutan teman panggil istilah ini).

Tahun 2008,
Krisis keuangan melanda beberapa negara dunia. Tak luput Indonesia terkena dampak krisis ini. Bursa saham mengalami guncangan hebat akibat krisis tsb. Dan yang aneh harga minyak mentah dunia pada bulan Juli lalu sempat mencapai 147 dolar/barel kini melorot tajam ke level 40 an dolar/barel. Semoga krisis ini cepat berakhir. Amien.....

Tahun 2008,
Di hari-hari akhir tahun ini, saat umat Islam menyongsong Tahun Baru 1430 H, Israel menyerang Palestina. Banyak warga sipil berjatuhan menjadi korban kebiadaban mereka. Puiihh…!! Muak rasanya melihat arogansi Israel yang keterlaluan itu.

Tahun 2008,
It’s only few hours to go…. Much hope, love & may our dreams be come true.
Happy New Year 2009. Tet.. tet…tet….

Selasa, Desember 30, 2008

Aku Juga Bisa Menyebalkan..!

Liburan selama lima hari kemarin banyak waktu luang. Bagiku, ini waktu yang tepat untuk istirahat dan melakukan hal-hal yang tak sempat aku lakukan di hari-hari penuh aktivitas. Salah satunya bersih-bersih kamar sekaligus bongkar isi lemari pakaian yang amburadul. Tapi ternyata hingga hari ke lima liburku banyak waktu luang yang terbuang sia-sia. Seperti hari ini aku sedang berperan jadi orang yang menyebalkan.

Selasa, Desember 23, 2008

Game Lempar Sepatu

Kasus lempar sepatu wartawan TV Al Baghdadia, Muntazer al-Zaidi ke Presiden AS George W Bush beberapa waktu yang lalu dijadikan permainan baru di dunia maya. Dalam permainan dengan durasi 30 detik ini, pemain bisa melempar sepatu sepuasnya ke wajah Bush. Kunjungi situs www.sockan-dawe.com,dan mainkan sesukanya.
Berdasarkan data di situs tsb, permainan ini sedang ngetop di 25 negara & AS menduduki rangking pertama.

Sabtu, Desember 13, 2008

Ga Ada Ide

Lama juga ya aku ga meng-update blog.
Bulan Desember ini belum punya ide mau nulis apa dalam blogku ini. Tadinya mau nulis tentang krisis global yang sedang terjadi, tapi ternyata ga gampang. Beritanya selalu up to date dan aku bisa kewalahan plus ngos-ngosan buat meng up load info-infonya. Selain itu terlalu berat kalo aku mengangkat tema itu ke dalam blogku. Kan udah kubilang blogku ini isinya yang enteng-enteng aja, yang ringan dan yang lucu kalo emang dianggap lucu. Bisa juga dianggap wagu kalo ada orang yang ga seneng mbacanya. Yaahh... tergantung masing-masing orangnya kan...?!
Btw..., mending aku lho dibanding om Victor yang selalu kebingungan buat ngisi blognya. Hehehe.... Sorry ya om..., becanda koq.

Senin, November 17, 2008

Penantian Panjangku

Ini penantian panjangku mencari jodoh. Apalagi sekarang sudah memasuki bulan-bulan akhir tahun yang notabene berarti tahun depan Insya Allah usiaku bertambah lagi. Bukannya aku tidak berusaha mencarinya, tetapi rutinitasku sebagai seorang pegawai swasta yang menuntutku bekerja dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore, bahkan terkadang lebih (bila ada lembur) membuatku malas untuk bersosialisasi setelah bekerja. Setiba di rumah badan terasa capek dan akhirnya aku hanya di rumah saja sambil menunggu malam tiba sembari nonton tv atau membaca. Sesekali ngobrol ditelpon kulakukan karena ada teman yang baik hati mau menemaniku ngobrol hingga larut malam. Begitu dan begitu saja kegiatanku bila berada di rumah. Kesempatan bertemu dengan orang sangat kecil. Pun bila hari Minggu atau hari libur nasional sering kulewati (lagi-lagi) hanya di rumah dengan kegiatan bersih-bersih atau mencuci. Mau keluar rumah rasanya malas, apalagi kalo cuma jalan-jalan di mall, ahh... malasnya!! Mau ke rumah teman ga enak, takut mengganggu waktu santai mereka.
Hiburan lainnya adalah dengan datangnya keponakan-keponakanku membuat suasana rumah yang sepi mendadak menjadi rame karena polah tingkah mereka yang lucu, ribut dan ngangeni. Setelah mereka pulang kembali rumah menjadi sepi lagi.
Selain itu ke warnet adalah hiburanku yang lainnya bila aku merasa bosan di rumah. Sekedar browsing atau menambah postingan di blog pribadiku plus chatting YM kalo ada teman yang sedang online. Memang dunia tidak selebar daun seledri. Aktivitas diluar rutinitas masih banyak. Aku saja yang kurang gaul karena kemalasanku.
I am serious to find someone to accompany me for the rest of my life.

Minggu, November 09, 2008

10 Kesalahan Yang Diargumenkan Para Penolak RUU Pornografi

Sorry Vic, t'paksa aku posting tulisan yang kamu kasih keaku. Aku juga ga tau sumbernya dari mana, tapi aku minta maaf tulisannya kupublikasikan di blogku. Karena beberapa temanku yang b'nada sinis tentang RUUP bikin aku t'usik mengambil langkah ini.
Oke, ini tulisannya (sebagian tulisan ada yang kuganti, cuma sedikit, tetapi tidak mengurangi makna dari isi tulisannya).

1. RUUP bertentangan dengan HAM.
Coba ketik wikipedia, lalu ketik pornografi maka akan muncul puluhan negara2 sekuler maju yang memiliki UU Pornografi ( UUP). Bahkan Jepang negara produsen pornografi terbesar di dunia pun memilikinya. Dan sebaliknya negara2 miskin dunia ketiga justru belum mengatur pornografi. Jadi dengan b'senjatakan HAM seperti yang sudah2, agar tampak demokratis, sekuler layaknya negara maju justru membuat kita tampak kampungan, kikuk tak b'wawasan.

2. RUUP memiliki agenda penegakan syariah.
Silahkan cek negara2 Islam manakah yang memiliki UUP. Mereka tidak memiliki karena merasa tidak perlu diatur. Jelas hukumnya taken as granted. RUUP justru dinilai masih sangat permisif bagi banyak kalangan Islam di Indonesia.

3. RUUP bentuk kriminalisasi perempuan.
Kalimat yang aneh, tinggi dan b'usaha cerdas. Kriminal dari mana ya. Mau dilindungi koq malah berontak..!?

4. Definisi pornografi dalam RUU tidak jelas dan multi tafsir.
Mau cari definisi ala negara barat manapun gak akan jauh dari : "membangkitkan hasrat seksual". Menafsirkan kalimat ini memang akan b'beda2. Misalnya, aku tidak akan "serr..." bila melihat gambar Brad Pitt bugil, malah sebaliknya akan terasa "gimana gitu.." kalo lihatDonnie Sibarani nyanyi di panggung dengan pakaian sederhananya. Padahal dia berpakaian lengkap dan sopan.

5. RUU ini mengancam kebhinekaan.
Silahkan baca kembali bab 2 pasal 14. Aku ga ngerti darimana mereka berpikiran kebhinekaan akan terancam dengan susahnya BF didapat, mahalnya majalah BF, diblokirnya situs2 porno.

6. RUU ini mengatur cara berpakaian.
Pemikiran yang dangkal..!!! Cuma orang2 yang bodoh yang berpikiran dengan adanya RUU ini maka orang Asmat akan dipaksa berjilbab, wanita Bali mandi di kali harus pakai kimono dan helm, mbok2 pakai kemben di pasar Beringharjo Jogja harus pakai kaos black metal yang lengan panjang.

7. RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi2 anarkis masyarakat.
Masa' sih...? Mau dibenerin akhlaknya koq mau anarkis2an. Yang punya akal sehat pasti tidak mau berbuat aksi2 anarkis gitu.

8. RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum lain untuk mengerem pornografi.
KUHP itu terlalu general lagi pula usang dan tua sejak jaman Belanda, saking terlalu luasnya banyak pasalnya sangat multi tafsir. Itulah gunanya UU pendukung untuk diterapkan. Sama saja UU anti korupsi padahal juga sudah dibahas di KUHP.

9. RUU Pornografi tidak perlu karena yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.
Bahkan Amerika, negara yang sudah begitu maju, pintar dengan 8 dari 10 universitas terbaik di planet bumi pun masih membutuhkan UU ini. What's wrong with you people? Kita ini seperti orang miskin tapi sok kaya, orang bodoh tapi sok pintar.

10. RUU mengancam para seniman.
Baca lagi bab 2 pasal 14.


Aku lihat banyak masyarakat yang menolaknya karena informasi keliru seperti patung/lukisan Bali akan dilarang. Padahal di pasal 14 ada perkecualiannya. Ada juga yang demo karena kalau UU Pornografi diberlakukan maka perempuan dilarang pakai lipstik dan main futsal. Ini jelas tidak benar karena RUU Pornografi tidak melarang hal itu. Sebagian penolakan terjadi justru karena ketidak-tahuan pendemo tentang isi RUU Pornografi.

RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2

Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3

Pengaturan pornografi bertujuan:

a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan

d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

BAB II

LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4

(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:

e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

f.kekerasan seksual;

g.masturbasi atau onani;

h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau

i.alat kelamin.

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:

a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;

c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau

d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5

Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6

Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7

Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8

Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9

Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10

Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pasal 11

Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

Pasal 12

Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13

(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14

Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:

a.seni dan budaya;

b.adat istiadat; dan

c.ritual tradisional.

Pasal 15

Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB III

PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16

Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17

1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.

2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IV

PENCEGAHAN

Bagian Kesatu

Peran Pemerintah

Pasal 18

Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19

Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20

Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

Bagian Kedua

Peran Serta Masyarakat

Pasal 21

Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 22

(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:

a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;

b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;

c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan

d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23

Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BAB V

PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

Pasal 24

Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.

Pasal 25

Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:

a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan

b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26

(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27

Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28

(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.

BAB VI

PEMUSNAHAN

Pasal 29

(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:

a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;

b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;

c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan

d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.

BAB VII

KETENTUAN PIDANA

Pasal 30

Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 31

Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32

Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33

Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34

Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36

Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 38

Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39

Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40

(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang‑orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama‑sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41

Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:

a.pembekuan izin usaha;

b.pencabutan izin usaha;

c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau

d.pencabutan status badan hukum.

BAB VIII

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42

Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

Pasal 43

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Pasal 44

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

PENJELASAN:

Pasal 4

Ayat (1)

Huruf a

Yang dimaksud dengan “persenggamaan yang menyimpang” antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.

Huruf b

Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.

Huruf d

Yang dimaksud dengan “mengesankan ketelanjangan” adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

Pasal 5

Yang dimaksud dengan “mengunduh” adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Pasal 6

Yang dimaksud dengan “yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan” misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10

Yang dimaksud dengan “mempertontonkan diri” adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan “pornografi lainnya” antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13

Ayat (1)

Yang dimaksud dengan “pembuatan” termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.

Yang dimaksud dengan “penyebarluasan” termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.

Yang dimaksud dengan “penggunaan” termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.

Frasa “selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)” dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

Ayat (2)

Yang dimaksud dengan “di tempat dan dengan cara khusus” misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14

Yang dimaksud dengan “materi seksualitas” adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16

Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19

Huruf a

Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20

Huruf a

Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi. (nrl/nrl)


Jumat, Oktober 24, 2008

Hai Joewy....

Lama ga ngobrol ama kamu yaa. Semalam aku ngobrol ama teman dari jam 11.00 pm s/d 01.30 am. Biasalah Joe..., ngerumpi dan curhat ditengah malam orang-orang kesepian.
Gimana, permintaan tolongku yang lalu udah kamu follow up? Aku tunggu kabarnya yaa. Ntar aku konfirmasi lagi lho.

Wah... lama ga ngisi blog ternyata bikin otakku beku Joe. Inspirasi macet, konsentrasi bubar dan bener-bener tumpul ide. Padahal nulis kayak gini kan ga perlu kerja keras buat mikir. Lha wong tulisanku ini cuma omong-omong kosong alias sama sekali ga berbobot apalagi penting buat dibaca, disimak atau dicermati isinya. Waaahh... sama sekali ga penting!!
Tapi bagiku nulis di blog ini selain ada unsur.... (ssstt...narsisme, hehehe....) ada baiknya juga untuk mengasah kemampuan dalam mengarang. Yaa... walaupun bukan mengarang indah kayak SD dulu.
Seperti sekarang ini, tulisanku ga ada tema. Pokoknya hajar aja bleehh...!! Yang penting nulis dan kemudian kuposting supaya kamu bisa baca tulisanku yang ga mutu ini Joe.

Joewy, kemarin sore aku lihat seorang ibu tua jualan pisang rebus, ubi rebus, kacang rebus dan krupuk di trotoar jalan. Kasihan banget aku ngeliatnya. Sambil terkantuk-kantuk dia nungguin dagangannya. Aku dekati ibu itu kemudian dengan agak kaget dia terbangun karena kedatanganku. Sambil berkata dan tersenyum dia mempersilakan aku untuk memilih dagangannya dalam bahasa Jawa yang halus. Ramah sekali dia bertutur bahasa, sangat bersahaja dan sangat menyentuh perasaanku. Aku jadi berpikir sejenak saat itu, kemana anak-anak ibu ini? Hidup sebatang karakah dia? Seharusnya usia seibu ini sudah selayaknya di rumah saja, tidak berdagang di pinggir jalan di atas trotoar seperti ini. Dagangannya tidak banyak, hanya setampa saja, tapi ibu ini harus menunggu berjam-jam untuk menghabiskan dagangannya laku terjual. Duuhh... Bu, begitu besar perjuanganmu untuk meneruskan hidup ini. Kamu tidak mengeluh walaupun keuntungan yang kamu dapatkan tidak seberapa dibanding perjuanganmu berjualan di jalanan yang sungguh keras dan panas ini.
Tidak sedikitpun terlihat kamu mengeluh karena beban hidupmu yang begitu sulit. Begitu pasrah, begitu nrimo.... Begitulah yang aku tangkap dari apa yang aku lihat tentang ibu ini. Dia tidak bercerita tentang kehidupannya padaku memang, tapi dari keramahannya dan ketulus ikhlasannya melayani aku membeli dagangannya yang membuat aku berkesimpulan demikian.
Ahh... Bu, besok aku datang lagi untuk membeli ubi rebus kesukaanku itu yaa (ucapku dalam hati) sambil berlalu meninggalkan ibu itu sendirian lagi.

Ini ada cerita lain lagi Joewy. Aku bertemu dengan seorang lelaki paruh baya sewaktu aku membuang sampah tadi pagi. Dengan bersepeda lelaki paruh baya tersebut membawa keranjang bambu dan karung plastik, dia berhenti di tempat pembuangan sampah yang ada dipinggir jalan itu. Dia menyandarkan sepedanya lalu dia mulai mengorek-ngorek sampah yang ada. Botol-botol bekas, kaleng bekas, dos bekas dia kumpulkan. Lalu aku iseng bertanya kepadanya, untuk apa semua itu? Dia bilang dijual kembali. Kemudian aku bertanya lagi, apa bapak punya pekerjaan lain selain ini? Ada katanya, sebagai pemotong rumput dan bila ada orang yang membutuhkan tenaganya untuk bersih-bersih halaman rumah. Oohh..., sahutku kemudian tanda aku mengerti apa yang baru saja dia bilang. Betapa tegar bapak satu ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dia rela melakukan semua pekerjaannya dengan ikhlas. Seperti apa yang dikatakannya padaku pagi itu, pantang bagi dia menadahkan tangannya untuk meminta-minta di jalanan. Aku mengangguk-angguk lagi pertanda aku menyetujui sikap yang dipilihnya itu.
Pagipun mulai beranjak, berangsur-angsur matahari semakin tinggi menyinari bumi Jogjakarta tercinta ini. Terasa hangat di kulit, sehangat obrolan singkatku dengan lelaki paruh baya itu.

Hmm..... Morning is a wonderful blessing..., either stormy or sunny, it stands hope... giving us another start of what we call - LIFE -
Have a lovely day...!!

Senin, Oktober 06, 2008

Mom and Dad

Aku udah pulang dari mudik lebaran. Kali ini aku ga langsung pulang ke Jogja tetapi mampir ke Semarang dulu ke rumah Mas Onny. Tadinya mau hari ini pulang ke Jogja tapi Mas Onny dan Mbak Atiek bilang besok pagi saja. Oke kusetujui penawaran mereka, karena kupikir pulang ke Jogja sore-sore takutnya sampai disananya kemalaman karena macet. Aku menginap semalam lagi di Semarang.

Mom and Dad..., kemarin malam kita sekeluarga makan malam di Lombok Idjo. Bujubune.., yang namanya orang antri makan banyak sekali. Rombongan kita dapat nomer 48. Setelah nunggu kira-kira15-20 menit rombongan kita dapat tempat untuk makan malam. Sekalian malam itu ngerayain ultah Aldo dan Dhea.

Mom and Dad..., hari ini aku, mbak Atiek dan Dhea jalan-jalan ke mall seharian. Dua mall yang kita kunjungi. Capek juga, tapi it's okay lah ga terasa banget capeknya koq karena kita tadi jalan-jalan dan full jajan makanan. Selain itu aku dibeliin mbak Atiek tempat hp dan tempat kacamata yang lucu plus dibeliin juga celana pendek kotak-kotak warna merah dan diongkosin pulang ke Jogja. Hehehe.... Enak juga ya jadi adik walaupun udah gede masih diperhatiin. Tengkyu ya mbak....

Mom and Dad..., walaupun libur lebaran sudah usai rasanya ga enak ninggalin kalian berdua. Pastinya kalian merasa kesepian kan?!
Rasanya kami ingin kumpul-kumpul lagi, ngobrol-ngobrol lagi dan masak bareng lagi meskipun anak perempuan kalian satu-satunya ini ga bisa masak. Tapi lumayanlah untuk urusan goreng menggoreng, ngupas bawang merah, putih dan potong sayuran bisa. Masak nasi juga bisa, apalagi cuci piring..., sangat mahir.
Aku kenyang banget hari ini, usai santap malam + makan donat J.CO tadi sore, aku dan Aldo keponakanku ke warnet. Buka-buka e-mail dan blog serta posting tulisan ini diblogku.

Mom and Dad..., aku mau pulang ke Jogja besok pagi. Rencananya mau naik Joglosemar saja yang nyaman. Apalagi tiap dua jam sekali ada trayek Semarang-Jogja pp. Aku udah kangen rumah dan kota Jogja yang sudah seminggu kutinggalkan untuk berlebaran ke Probolinggo.
Hari Rabu aku harus kembali bekerja lagi. Kembali kerutinitas yang selama seminggu ini diliburkan.

Mom and Dad..., semoga lebaran tahun depan kita dapat berkumpul lagi yaa... Amien...!!
We miss both of you....

Minggu, September 28, 2008

46

Go Vale..., keep on faithing spirit...!!

Siang tadi MotoGP menggelar kembali race-nya yang ke 15 di Motegi Sircuit Jepang.
Seperti biasa aku tidak mau melewati hajatan besar tersebut walau cuma semenit. Ini penentuan gelar juara dunia Rossi yang keenam kalinya bila dia berhasil meraih podium kemenangan.
Start diposisi ke empat tidak membuat Rossi gentar, karena tiga rekan yang berada di depannya bukanlah pembalap kacangan. Diposisi terdepan ditempati rekan seteam Rossi, Jorge Lorenzo, ke dua Casey Stoner, dan ketiga Nicky Hayden.
Di awal lap Rossi sempat tercecer diurutan ke lima. Hingga lap-lap berikutnya dia menyodok rival-rivalnya hingga menempati urutan ke dua. Pas di lap ke sebelas ditikungan dia menyalip rival utamanya Casey Stoner. Melaju dan melaju terus sampai akhirnya dia menyelesaikan lap terakhirnya di Motegi musim balap tahun ini dengan kesuksesan yang gemilang. Podium pertama berhasil diraihnya dan juara dunia MotoGP 2008 digenggamnya. Begitulah seorang Valentino Rossi, dia bukan saja seorang pembalap jenius tetapi juga seorang entertain di sirkuit ini dapat meraih gelar juara dunianya kembali setelah pada tahun 2006 dan 2007 lalu gelar tersebut sempat pergi darinya. Akhir dari race hari ini, Motegi Sircuit Japan : 1. Valentino Rossi, 2. Casey Stoner, 3. Dani Pedrosa.
Alhamdulillah..... sesuai harapanku dan harapan fans Valentino Rossi lainnya

Kamis, September 25, 2008

Maafin Yaa....


Panik...!! Ini sudah jam 02.11 am aku belum bisa tidur. Padahal dari tadi mata udah kupejam-pejamkan tapi ga berhasil juga untuk tidur. Gawat..., bener-bener gawat. Sialan bener-bener sialan, biasanya ada teman iseng ngebell malam-malam ngajak ngobrol, kali ini bener-bener ga ada. Pada kemana sih mereka? Apa udah tidur semua? Tumben ga ada yang ronda ke hpku, gerutuku sambil mencoba untuk memejamkan mata lagi.
Siaran radio yang sejak jam 09.30 pm tadi nemeni aku sekarang juga ikut-ikutan menyudahi acaranya. Aduuh... mau ngapain enaknya yaa...? Mau tidur udah tanggung, sebentar lagi waktunya sahur.
Oya aku ingat ada laptop di rumah, ini laptop pinjeman. Laptop pribadi belum punya, boro-boro laptop, hp aja masih teknologi jaman kebo...!! Dasar katrok...!! Hehehe......
Yess..., akhirnya aku bisa nulis juga di laptop pinjeman ini.

Hmm... sebentar lagi Idul Fitri. Kesempatan bagus untuk mengutarakan segala yang pernah terjadi, yang pernah kuperbuat, sengaja ataupun tidak sengaja, sadar ataupun tidak sadar aku pernah berbuat kesalahan.
Siapa saja yang membaca tulisanku ini, entah itu teman, sahabat, saudara, tetangga, mantan pacar, mantan musuh, melalui blog ini kusampaikan permintaan maafku yang mungkin saja pernah berselisih paham denganku, pernah berbeda pandangan denganku atau bahkan pernah merasa tersinggung dan merasa sakit hati atas ucapan dan tindakanku selama ini. Aku benar-benar minta maaf atas semua kesalahan dan kekhilafanku tersebut.
Sungguh, aku tidak bermaksud seperti itu, semuanya hanya emosi sesaat yang terkadang sering membuatku menyesal setelahnya.

Momen Lebaran memang identik dengan saling memaafkan. Jadi ga salah donk akupun memanfaatkan momen indah dan penting ini. Selain untuk melengkapi ibadah puasa ramadhan yang segera usai dalam beberapa hari kedepan, aku juga ingin membersihkan diri dari semua dosa-dosa yang selama setahun ini menempel dalam diriku supaya ga tambah banyak dan menggunung. Walaupun sebenarnya aku bukanlah tipe orang yang suka numpukin dosa, nunggu lebaran baru minta maaf. Tidak, tidak seperti itu...!! Karena setiap aku sadar melakukan kesalahan dengan cepat aku akan meminta maaf pada orang yang telah kusakiti itu. Dengan begitu aku merasa lebih plong dan tidak terbebani atas kesalahan yang telah kuperbuat.

Selamat Idul Fitri 1429 H

Semoga kekhusukan Ramadhan yang telah kita lalui dan kemenangan dalam menyambut Idul Fitri dapat kita rayakan dengan ketulusan hati dalam berbagi.

Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Love,

Lelly

(akhirnya t'upload juga tulisanku ini)

Senin, September 08, 2008

Assalamualaikum Cinta


Cinta siapa yang datang kepadaku maka datanglah. Aku tidak pernah mengusir cinta itu tetapi bila tidak berkenan maka pergilah tanpa harus menyakiti.
Cinta begitu indah bila dipelihara tetapi begitu menyakitkan bila dikhianati.
(by : Lelly)

Halaah.... pasti yang punya blog ini lagi pusing mikirin date line postingan baru. Jadi tulisannya agak memaksakan diri untuk diposting. Ckckck....

Pasti tetangga sebelahku juga protes, Lel.. postingan kamu jelek abis..!! Ora mutu...!!
Yayaya.... aku menyadari itu lha wong pikiranku lagi bundet alias kacau jadi ga konsen buat nulis. Ini juga dipaksa-paksain nulis. Mana lagi semalam mie goreng yang kubeli sore yang rencananya mau kumakan sahur, basi...! Jadi terpaksa ga kumakan. Cari kolak di kulkas yang sore kemarin aku beli bareng mie itu isinya cuma sedikit, airnya aja yang banyak. Ooh... alaaah!! Akhirnya aku minum sebanyak-banyaknya untuk gantiin mie basi itu dan kolak yang isinya bisa dihitung itu. Duuh.., nasibku semalam ga enak banget.
Ehh... diralat!! Alhamdullilah aku masih bisa makan dan minum. Heeh...
(- ini ga ada hubungannya sama sekali dengan produktifitas menulisku sebenarnya. Ini cuma alasan- hihihi.....)

eNBe :
Judul di atas mengutip dari salah satu judul sinetron di RCTI

Rabu, September 03, 2008

Go Vale.....


Inget kalo aku mau posting tentang MotoGP.
Hari Minggu, 31 Agustus 2008 lalu seri MotoGP berlangsung di sirkuit Misano - San Marino.
Tepat jam 19.00 WIB race dimulai dengan posisi start pertama Casey Stoner, kedua Valentino Rossi, ketiga Jorge Lorenzo.
Balap berlangsung seru, Stoner memimpin sampai lap ke delapan sebelum akhirnya dia terjatuh dan Rossi pun melesat kedepan setelah membututi Stoner dari belakang sebelumnya.
Kulihat motor Ducati yang ditunggangi Stoner memang melaju pesat, teknologi canggih Ducati dengan pembalap yang oke yang mereka miliki saat ini mampu menggeser lawan-lawannya dilintasan. Tapi siapa nyana pas ditikungan Stoner terjatuh entah apa sebabnya. Karena bannya yang slip kah atau mesin motornya yang terlalu canggih kah atau faktor lain yang aku sendiri ga tahu, atau mungkin karena Rossi menekan Stoner dari belakang seperti yang biasa dilakukan Rossi untuk memberi tekanan pada lawan-lawan balapnya di lintasan. Toh semua itu sah-sah saja. Karena setiap pembalap mempunyai trik-trik khusus agar bisa melesat ke depan. Rossi menggeber motor tidak sekedar mengandalkan kecanggihan mesin motornya saja tetapi dia membalap dengan skill dan otaknya, plus tentu saja faktor keberuntungan ikut andil juga disini. (Motor canggih, pembalap yang brilliant dan keberuntungan) tiga hal yang sangat berperan dalam arena balap.
Rossi melaju di depan dengan tenang tanpa perlawanan berarti karena dibelakangnya ada Jorge Lorenzo rekan seteamnya Fiat Yamaha. Hingga finis posisi : 1. Valentino Rossi 2. Jorge Lorenzo 3. Toni Elias.
Sebelumnya di Brno sircuit-Ceko, Rossi menang lagi. Dan sewaktu di Laguna Seca Sircuit-Amerika Rossi pun menang setelah beradu cepat dengan Stoner. Di sirkuit ini benar-benar seru dan mendebarkan, Rossi full nekat dan menggeber habis-habisan motornya. Begitulah Rossi dengan cara itu dia bisa menandingi kecanggihan mesin Ducati milik Stoner. Setelah finis, ehh... Stoner pasang muka kurang bersahabat plus memaki Rossi saat di podium. Stoner sempat terjatuh karena aksi gilanya Rossi. Komentarnya, trik Rossi membahayakan lawan, ga fair lah dsb.. dsb... Namanya juga balap kan sah-sah saja yang penting tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Seandainya permainan Rossi dianggap curang pasti sudah didiskualifikasi oleh panitia. Iya gaa..?
Go Rossi, keep on faithing spirit.....


Di bawah ini sejarah perjuangan juara dunia 7 kali MotoGP itu.(Sumber dari SBT-Kompas)

GP1: 1996/Shah Alam/125 cc/Aprilia/finish ke-6. saat itu usianya 17 tahun 44 hari.

GP10: 1996/A1-Ring Austria/Aprilia/finish ke-3 untuk pertama kali naik podium dan ketika itu ditandai dengan Ivan Goi sebagai pembalap termuda memenangi lomba.

GP 11: 1996/Brno/Aprilia/finish ke-1. Merebut posisi start terdepan dan menang sehingga mencatatnya sebagai pembalap ketiga termuda setelah Ivan Goi dan Loris Capirossi.

GP16: 1997/Shah Alam/Aprilia/finish ke-1. Menang dan memimpin klasemen sementara untuk pertama kali.

GP27: 1997/Brno/125 cc/Aprilia/Finish ke-3 ketika mengantarnya meraih juara dunia dan menjadi orang kedua termuda setelah Loris Capirossi.

GP29: 1997/Sentul/125 cc/Aprilia/finish ke-1. Mencatat kemenangan sebanyak 11 kali dalam satu musim di kelas 125 cc.

GP31: 1998/Suzuka/250 cc/Aprilia/debut pertama dan tidak finish.

GP33: 1998/Jerez/250 cc/Aprilia/finish ke-2, podium pertama.

GP37: 1998/Assen/250cc/Aprilia/finish ke-1. Menuai kemenangan pertama dan orang termuda ketiga setelah Alan caster dan Johnny Cecotto.

GP44: 1998/Buenos Aires/250 cc/Aprilia/finish ke-1. Menang untuk kelima kali dan menduduki runner up dunia di debutnya di kelas 250 cc.

GP61: 2000/Welkom/500 cc/Honda/DNF. Debut di kelas bergengsi 500 cc di Afrika. Mengalami kecelakaan di lap 13.

GP64: 2000/Jerez/500 cc/Honda/finish ke-3 dan podium pertama

GP69: 2000/Donington/500 cc/Honda/finish ke-1. Meraih kemenangan pertama dan pembalap termuda kelima di kelas utama setelah Freddie Spencer, Abe, Rendy Mamola,dan Hailwood. Dan ini mencatat dirinya sebagai pembalap yang menang di tiga kelas.

GP92: 2001/Rio/500 cc/Honda/finish ke-1. Mencatat kemenangan ke-11.

GP93: 2002/Suzuka/MotoGP/Honda/finish ke-1. Menang saat balap masuk era 4-Tak.

GP97: 2002/Mugello/MotoGP/Honda/finish ke-1. Mencatat sebagai pembalap yang menang di tiga kelas.

GP123: 2003/Phillip Is/MotoGP/Honda/finish ke-1. Menang, namun sebelum finish pertama sempat dihukum 10 detik karena tidak melihat kibaran bendera kuning.

GP159: 2006/Losail/motoGP/Yamaha/finish ke-1. Menang di Qatar dan sama dengan Doohan yang mengukir 54 kemenangan di premier-class. Hanya Giacomo Agustini berada paling atas dengan 68 kemenangnan.


GP 197: 2008/Le mans/MotoGP/finish ke-1. Mengukir kemenangan sebanyak 90 kali, sama denngan pembalap legendaris Spanyol, Angel Nieto.

Selasa, September 02, 2008

Bulan Puasa T'lah Tiba

Puasa hari pertama oke, walaupun sahur cuma makan 2 potong kue dan 4 gelas air ga jadi soal bagiku. Yang penting niat ibadahnya kan....?! Sepanjang siang kemarin aku lewatkan cuma di rumah saja tanpa kegiatan berarti yang kulakukan, karena kantor libur sehari puasa pertama. Seharian kemarin sempat telepon ke teman-teman, ngobrol ngalor ngidul, curhat macem-macem sama sahabat dan akhirnya sorepun tiba. Aku mandi, sholat dan nonton tv lagi sambil menunggu azan maghrib berkumandang. Akhirnya waktu berbuka puasa tiba, segelas teh manis anget sudah kusediakan di meja tanpa makanan berat. Aku memang lagi males untuk keluar beli makanan, karena aku belum punya pilihan makanan yang sreg yang ingin kumakan. Ga selera semua..., dan wafer tango (sori, ini bukan promosi. Dan aku tidak dibayar untuk menulis nama wafer itu) jadi pilihan makan malamku kemarin. Hehehe.... nelongso banget yoo..?
Alhamdulillah semuanya baik-baik saja, dan aku sahur tadi pagi makan mie instan. Karena hanya itu yang ada. Dan terus terang saja yang gampang dan cepat untuk disajikan. Sekali lagi, yang penting kan niat ibadahnya. Tapi aku juga ga mengabaikan kesehatan donk, terbukti aku hari ini beli buah (buat seger-segeran pas buka) dan rencananya nanti mau beli makanan yang enak buat buka puasa dan sekalian sahur. Perbaikan gizi begitulah....

Kamis, Agustus 28, 2008

Jiwa Besar Hillary Clinton

Kemarin di Metro TV - World News, aku sempat terkagum-kagum pada sosok Hillary Clinton yang berpidato dengan penuh semangat di depan publik demokrat di Denver, Colorado, AS. Sungguh hal yang luar biasa seorang capres yang gagal melangkah ke Gedung Putih karena kalah dalam jumlah suara pada kampanye pemilihan pendahuluan sebelumnya, ternyata begitu antusias dan menggebu-gebu mendukung mantan rivalnya Barack Obama dalam pidatonya pada konvensi Partai Demokrat kemarin.
Takjub aku melihat Hillary dengan lapang dadanya mengakui kekalahannya dan sekarang berbalik mendukung penuh bahkan mengajak pendukung setianya untuk meloloskan Obama melangkah ke Gedung Putih. Ini benar-benar hebat, terpental dari kursi capres dia gigih mempromosikan dirinya agar dipilih Obama untuk mendampingi sebagai cawapres dari kubu demokrat. Tapi Obama lebih melirik Joe Biden senator yang sudah berpengalaman selama 35 tahun di Komisi Hubungan Luar Negeri Senat AS itu untuk mendampinginya ke Gedung Putih. Tidak sampai disitu ternyata seorang Hillary Clinton betul-betul seorang politikus yang berjiwa besar. Dalam ucapan-ucapan pidatonya menggambarkan dia seorang yang smart, pantang menyerah, berjiwa besar, dan matang dalam berpolitik.

Coba saja bila dibandingkan kejadian tahun 2004 yang lalu saat Indonesia untuk pertama kalinya melakukan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat, si mbok baju merah itu tidak mau memberi selamat pada presiden terpilih waktu itu. Bahkan undangan pelantikkan Presiden dan Wapres terpilih tidak dihadirinya. Suatu sikap yang sama sekali tidak mencerminkan jiwa satria sebagai seorang pemimpin. Ini namanya siap menang tetapi tidak siap kalah. Sangat disayangkan memang...!!
Apa presiden yang seperti ini yang kita mau pilih yang hampir disetiap kampanyenya sering menyalah-nyalahkan kerja pemerintah. Kalo dia merasa mampu dan orang-orang pintar lainnya itu yang bisanya cuma berkoar-koar saja, janganlah saling menghujat, menyalahkan tetapi alangkah baiknya saling mendukung, mengoreksi dan membenahi negara yang sudah amburadul ini. Ga kan mungkin negara ini maju kalo para petingginya saling cakar-cakaran, saling merasa benar sendiri tanpa berbuat apa-apa. Jualan conthong / omongan dengan janji-janji muluk saja apa bisa memajukan bangsa ini....??

Jangan pilih calon presiden yang kerjanya hanya nyalahin orang, kritik sana sini tanpa berbuat yang lebih baik. Obral janji yang muluk-muluk, cari perhatian saat kampanye tok, setelah kampanye selesai dan duduk sebagai orang no. 1 RI, tutup mata dan tutup telinga pada kepentingan rakyat. Buta dan budeg itu namanya...!!!
Ga ada salahnya kita contoh kebesaran jiwa Hillary Clinton dalam menyikapi kekalahannya. Salut, kuacungi jempol buat Hillary...!!

Senin, Agustus 25, 2008

Kritik Buatku

C L o s e D
- End Of An Error -
Mohon maaf, postingan ini dianggap sudah ditutup....!!!
Tadi pagi aku buka e-mailku. Ehh..., ternyata ada yang masuk. Sempat tertegun setelah aku membaca e-mail itu, dan langsung tergerak untuk mempublikasikannya. Mumpung dia belum protes e-mailnya ku posting, jadi tanpa ijinnya aku langsung bertindak cepat untuk melakukan pemostingan. Kalopun dia protes akan kubilang semua tulisan yang sudah diposting susah untuk di delete. Kalo dia marah biar nanti kuberi dia permen lolipop sebagai tanda perdamaian kami. Hehehe....

Ini postingan yang paling gampang. Ga perlu mikir ide/cerita/tema buat ngisi blog - tinggal copy paste, sedikit prologue, jadi sudah. Sorry teman..., kali ini e-mail kamu yang jadi korban. Hehehe.... Maafkan aku lagi yaa.

Nih dia... e-mail dari seorang sahabat yang telah membuka mata hatiku yang selama ini aku begitu egois dalam menilai seseorang. Terima kasih, karena sahabat yang baik selalu mengingatkan sahabatnya yang sedang keliru.
Thanks Joe.....

Terkirim pada : Sun, 8/24/08/10:16 PM

dear friend,
sebenarnya aku paling ga bisa menuangkan ide/uneg2 lewat tulisan. aku paling suka kl lisan. tp ga apa2, aku coba sebisa aku. ga usah di komentarin pasti jelek.friend, teman, sahabat aku kira selama ini aku bisa ngerti sm km ternyata ego moe cukup tinggi (jgn marah yah), aku pikir km bisa ngerti akyu ternyata belum (tiddak). dalam diam koe, cerewet akyu. selalu semua diam kyu km tanggapin menurut km. seorang sahabat pasti mengerti sahabatnya dalam kondisi apapun ( senang, susah, marah, diam, ngambek etc...) menurut pak mario teguh kita tidak dapat menganggap salah apa yg orang lain anggap benar (metro tv/24-08-08).begitu cepat km mengambil kesimpulan ttg kediamankyu, kecuekan kyu, dll apa lagi km bawa2 kepercayaan (yg notabene akyu sependdapat dgn km ttg itu sbg hal yg privat.. ga perlu di perdebatkan / di perbincangkan.. apalagi sembari menghukum) ga apa2 sahabat...

moga dlm menyambut bln suci (dlm blog km ttg ramadhan) kita bisa saling mengoreksi semua tingkah ucap kita, laku kita etc...

selamat menyambut datangnya bulan suci ramadhan......sori kl kosa katanya jelek, ngelantur kesana kemari. (khan aku sudah jelasin dlm alinea pertama di atas) nilai mengarang bah ind kyu ky burung terbang miring. ga pa2 yg penting aku bisa loeloes...

Tidak banyak orang yang mau belajar memahami orang lain. Kebanyakan yang ditemui adalah orang yang minta untuk selalu dipahami dan dimengerti

Kamis, Agustus 21, 2008

Rinduku Pada Bulan Ramadhan

Marhaban Yaa Ramadhan


Menjelang bulan Ramadhan ini ga ada persiapan khusus yang kulakukan. Hal yang paling penting dalam mempersiapkan diri adalah niat, hati yang bersih, tulus, ikhlas serta fisik dan mental yang oke tentunya. Termasuk doaku meminta kepada Allah SWT supaya “datang bulan”ku segera datang agar aku bisa ikut membuka Ramadhan nanti dengan berpuasa. Hehehe… Doa sederhana dari seorang hamba yang sering protes kalo lagi kesal. Ooh… Tuhan ampuni aku ya. Please, please,please….
Dan semua hal yang membuat aku terpuruk, sedih, marah, kecewa kubuang jauh-jauh.
Persetan dengan orang yang masih menyimpan marah, dendam, benci, dengki terhadapku, karena aku sudah meminta maaf sebelum Ramadhan tiba. Harapanku pintu maaf terbuka untukku, tetapi kalopun tidak aku tidak bisa memaksa.
Suer..., dari dalam hati yang paling dalam akupun sudah memaafkan orang-orang yang pernah bersalah padaku, diminta ataupun tidak. Bukankah memberi maaf itu perbuatan yang mulia, sama halnya dengan tangan diatas daripada tangan dibawah. Dan kewajibanku sebagai manusia yang ber Tuhan, memaafkan yang salah dan meminta maaf atas kesalahan / kekhilafan yang sudah kubuat.

(sebentar hpku bunyi…, eh alaahh… teman ngingetin aku makan siang. Sempet-sempetnya dia perhatian sama aku. Yo wis, tengkyu ya teman…)

Balik lagi ke obrolan Ramadhan
Bener lho…, sudah beberapa tahun ini aku menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan suka cita dan bener-bener kutunggu kedatangannya. Entah apa yang terjadi denganku, tapi aku merasa begitu kangen dengan suasana Ramadhan. (Ini salah satu tanda-tanda umat yang sudah insyaf. Hehehe....)
Berbeda ketika awal-awal tahun 2000 an aku begitu malas menyambut bulan yang satu ini. Rasanya begitu berat, seberat masalah yang sedang kualami ketika itu. Walaupun aku menjalankan ibadah puasa sebagaimana mestinya, tetapi hatiku ga tenang dan pinginnya segera usai saja ibadah puasa yang sedang kujalani waktu itu. Pun ketika Lebaran tiba hanya kusambut dengan biasa-biasa saja tanpa perasaan suka cita. Semua serba datar tanpa ekspresi yang berlebihan. Ritual pulang mudik tetap kujalani meskipun kalo boleh aku memilih waktu itu aku lebih senang untuk tidak pulang. Tetapi aku tidak melakukannya, karena aku tidak ingin orang tuaku kecewa atas sikapku itu. Semua tetap kujaga agar aku tetap menjadi anak manis mereka.
Tetapi keadaan telah berubah ketika aku bisa menerima segala apa yang terjadi dalam hidupku belakangan ini. Pasrah, tawakal itu lebih baik daripada aku harus ngoyo tanpa menyadari keadaan. Iman yang masih tersisa kuasah agar aku tetap menjadi seorang hamba yang selalu bersandar kepadaNYA.

Wis yoo....

(sstt…, ada 3 sms masuk di hpku yang belum kubalas. Udah dulu ya, selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan - walaupun masih tanggal 1 September nanti)

Rabu, Agustus 20, 2008

Surat Buat Leo


Hai Leo, ini balasan surat buat kamu.
Sori ga bisa e-mail ke kamu soalnya lagi pingin balas surat lewat blog aja. Biar ada bedanya ama yang kemarin-kemarin ga melulu di email atau YM. Sekalian ngisi blogku dan buat postingan baru. Ga papa kan..?! Pastinya juga kamu ge er surat buatmu kupublikasikan dalam blogku. Lagi pula aku sedang minus ide buat nulis blog. Mampet kayak wc yang kepenuhan. Hehehe.... Maunya nulis tentang Obama, tapi koq kelewat berat dan terlalu berani kalo aku nekat melakukannya.
Bukannya apa-apa sih, dia kan calon presiden Amerika Serikat yang lagi ngetop banget kayak selebriti Amerika. Ga kalah ama Angelina Jolie yang habis melahirkan bayi kembarnya di Perancis yang konon kabarnya untuk mengambil foto bayinya itu harus bayar mahal. Aduuh.., sayang aku lupa bayarnya berapa.
Wah, kalo artis Indonesia ga ada yang mempublikasikan aja malah bela-belain nelponin wartawan infotaimen biar kehidupan mereka terpublikasi di media. Biasanya ini perbuatan artis yang udah ga laku atau artis yang narsis akan publikasi. Ckckck....

Oke, 17 an kemarin ngapain aja di Australia. Pasti tiduran atau mungkin kamu upacara di KBRI..? Kalo aku tanggal 18 nya ikut jalan pagi sama warga sekitar rumahku. Lumayan pesertanya yang ikut. Ada door prize nya lagi. Tapi aku ga dapat apa-apa. Diborong ama tetanggaku yang ikut rombongan. Dari anak, menantu sampai cucu pada ikutan. Hahahaha..... seru aja daripada aku yang sorangan wae.
Kamu ikutan apa disana, ada perlombaan 17 an juga kan...., pasti kamu ogah ikutan kayak begituan. Kamu kan pernah bilang paling alergi ikutan seperti itu apalagi dilihat orang banyak plus disorakin lagi. Idiih... amit-amit jadi pusat perhatian. Pasti komentar kamu kayak gitu kan.
Asiikk lho... ikutan lomba rame-rame gitu, Leo. Apalagi bisa ngalahin lawan, wuiih... rasanya puas banget. Pokoknya seru daah....
Btw, ngobrolin apalagi ya. Suntuk aja aku. Ada tugas tapi belum kelar-kelar. Duuh.., enaknya tidur di rumah atau bengong sambil dengerin Sting nyanyi.
Oya, beberapa bulan yang lalu Sting & The Police-nya manggung di Singapore lho! Banyak artis Indonesia kesana nonton mereka. Sayang ya ga ke Indonesia atau ke Jogja kek manggung, pasti kutonton. Sting dan The Police-nya kan favoritku sejak SMP dulu. Aku punya kasetnya masih jaman dulu banget, udah agak bulukan lagi. Kowe seneng ga sama grup band satu itu? Atau seneng ama Sting nya? Keren-keren lho lagunya.
Yo wis gitu dulu cerita dari aku, moga-moga kamu ga protes aku balas lewat blog. Sekalian biar kamu rajin jenguk blogku. Hehehehe......
Bye, see yaa....

nb :
Jadi pulang akhir Agustus ini? Oleh-olehnya yaa...

Rabu, Agustus 13, 2008

Kopi Dan Kemerdekaan


Memang ga ada hubungannya antara kopi dan kemerdekaan. Tapi kalo boleh aku kait-kaitkan ternyata ada hubungannya juga koq.
Coba saja seandainya sampai dengan hari ini negeri kita belum merdeka pasti aku tidak senyaman tadi pagi minum kopinya. Duduk santai sambil nonton berita pagi di tv ditemani secangkir kopi panas sungguh nikmat rasanya. Ahh....(jangan ganggu aku).
Tanpa harus khawatir ada penjajah bersenapan keliling di rumah-rumah penduduk atau pun suara-suara senjata yang memuntahkan pelurunya dan suara bom yang konon bikin sakit telinga itu.
Tapi pernah kemerdekaanku minum kopi terenggut di pagi hari saat Jogja di guncang gempa tanggal 27 Mei 2006 lalu. Kopi yang baru saja kuseduh di cangkir dan belum sempat kuminum tumpah berantakan saat gempa datang. Otomatis aku langsung keluar rumah menyelamatkan diri daripada aku sibuk dengan kopiku itu.
Setelah gempa berhenti barulah aku masuk ke dalam rumah lagi. Dan astaga....!! Kopiku tumpah tak bersisa. Belum lagi air dari bak kamar mandi yang juga mbludak keluar dari kamar mandi. Dapur juga berantakan karena air yang sebelumnya kutampung di drum ikut-ikutan tumpah. Kamar tidurku pun berantakan, kap lampu pecah, isi meja riasku berhamburan kemana-mana. Piring antik dan guci milik ibu pun turut amburadul. Waduh bener-bener aku dibuat ga berdaya. Bingung ga tau mau berbuat apa melihat kejadian yang baru saja terjadi itu. Suara gemuruh yang datang sebelum gempa begitu menakutkan. Akhirnya aku sadar dengan apa yang baru saja terjadi. Bencana datang lagi di negeri tercinta ini. Kali ini bencana gempa. Cepat-cepat aku sadar untuk membereskan semua yang berantakan dan pecah. Sempat aku terpeleset dua kali saat aku hendak membersihkan air yang tumpah. Tetapi semua itu ga ku rasakan karena badanku masih terasa gemetar setelah kejadian itu.
Begitulah gempa pagi itu sudah merenggut kemerdekaanku minum kopi.

Arti Kemerdekaan Bagiku.....
Saat aku minum kopi tidak ada yang mengganggu dan melarang
Saat aku nonton MotoGP tidak ada yang ganti-ganti channel tv
Saat aku bisa beribadah dengan tenang
Saat aku bisa membayar lunas hutang puasaku
Saat aku tidak disakiti laki-laki
Saat aku tidak di intimidasi orang
Saat aku bisa tidur pulas tanpa di ganggu suara dering Hp di malam hari
Saat aku lapar aku bisa makan
Saat aku haus aku bisa minum
Saat aku bisa menikmati alunan musik sembari melamun
Saat aku browsing internet tidak ada gangguan jaringan
Saat aku menulis blog inspirasi mengalir lancar
Saat aku kangen seseorang tiba-tiba dia muncul dihadapanku (minimal sms atau teleponnya yang datang)
Saat aku butuh uang, ada
Saat aku butuh teman curhat dia datang kepadaku
Saat aku mengantuk tempat tidur sudah tertata rapi
Saat aku datang telat ke kantor bos tetap tersenyum padaku
Saat aku capek ada yang mijitin.....
Pokoknya, Saat aku bisa hidup dengan nyaman

Itulah sebagian arti kemerdekaan bagiku

Jumat, Agustus 08, 2008

Maaf..., Tanpa Judul

Sejujurnya aku tidak memberi judul pada postinganku kali ini karena isi ceritanya yang sudah sangat umum dan sudah banyak yang menceritakannya. Tapi kalo boleh aku beralasan kenapa aku tetap mengambil cerita ini, karena ini adalah kejadian nyata yang dialami temanku sendiri. Alasan lainnya karena aku belum pernah memposting cerita seperti ini ke dalam blogku. Yaah… sekedar untuk variasi isi blog saja sebenarnya. Semoga di maklumi….

Oke, dengan tidak mengurangi rasa hormat pada temanku yang sudah banyak bercerita tentang sisi kelam kehidupannya, akhirnya dapat kuselesaikan juga tulisan ini. Cerita tentang kehidupan 25 tahun keatas yang sudah mendapat ijin darinya.
Ijin sudah kudapat, tulisan sudah kubuat. Sederhana ceritanya, sesederhana tulisan yang kubuat ini.

Sebut saja nama temanku itu Chandra. Seorang laki-laki dewasa, sudah menikah dan mempunyai tiga orang anak yang masih berusia kanak-kanak. Bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kalimantan, Chandra bekerja sebagai tenaga lapangan. Sering dia berpindah-pindah perusahaan karena di tempat dia bekerja memang sistemnya kontrak. Chandra adalah teman sekolahku dulu. Ga kusangka, Chandra yang pendiam semasa di sekolahnya dulu ternyata seorang laki-laki yang sangat lihai dalam urusan perempuan. Ini aku tahu ketika dia banyak bercerita padaku tentang sepak terjangnya selama kami tidak bertemu.
Awalnya dia hanya bercerita biasa tentang kehidupannya selama ini. Tentang kehidupan rumah tangganya, pekerjaanya, lingkungannya dan juga tentang kabar teman-teman kami yang sudah berpencar kemana-kemana. Obrolan kami lakukan melalui hp (sms dan telepon), karena aku dan Chandra tinggal di kota yang berbeda. Dari hari ke hari obrolan kami semakin kemana-kemana, dan pada akhirnya dia menceritakan semua yang pernah dia lakukan sebelum dan sesudah dia menikah tanpa aku minta.

Menurut cerita Chandra, dia melakukan hubungan sex pertama kalinya saat dia duduk di kelas 2 SMA dengan seorang perempuan yang usianya diatas dia. Hal itu terjadi di rumahnya, rumah tempat tinggal sekaligus tempat kost2an.
Perempuan itu kost di rumah Chandra. Entah perempuannya yang ganjen duluan atau memang dasar si Chandra yang iseng, dia embat dua perempuan sekaligus di rumahnya secara bergantian. Herannya ke dua perempuan tersebut ga mempermasalahkan keadaan itu. Sebut saja kedua perempuan itu bernama Vivian dan Stefi. Vivian perempuan yang sedikit binal mendekati Chandra saat Chandra baru pulang dari suatu acara. Vivian masuk ke dalam kamar Chandra yang saat itu sedang tiduran. Entah apa yang ada di kepala Vivian ketika itu sehingga dia berani masuk ke kamar Chandra tanpa permisi dulu. Tanpa perintah Vivian pun mulai “beraksi”. Chandra yang waktu itu setengah sadar ga berdaya dibuatnya.
Di hari-hari berikutnya sudah bisa ditebak apa yang mereka lakukan di kamar Chandra.
Dan pada suatu ketika Vivian pulang ke kotanya, tiba-tiba Stefi yang sudah memendam hasrat kepada Chandra gantian masuk ke kamar Chandra. Awalnya ngobrol biasa kemudian berlanjut seperti Vivian. Padahal menurut pengakuan Chandra, Vivian dan Stefi sudah mempunyai pacar ketika itu, tetapi entah kenapa mereka dengan suka rela berpetualang sex dengan Chandra tanpa didasari rasa cinta. Chandra pun menyambutnya dengan suka rela tentunya.

Di lain waktu dan di lain episode cerita, masih pengakuan Chandra. Saat dia ditugaskan di Pekanbaru dia bertemu dengan seorang perempuan keturunan Cina dengan status janda punya anak, sebut saja tante. Ketika itu Chandra sudah menikah dan masih setahun usia pernikahannya. Tante itu mempunyai salon di hotel yang di inapi Chandra dan teman-temannya. Mereka pun berkenalan dengan si tante. Obrolan demi obrolan mereka lalui, sampai suatu saat si tante itu mendatangi kamar Chandra. Seperti biasa, awalnya ngobrol basa basi kemudian si tante menumpang mandi di kamarnya Chandra. Sengaja atau tidak, tetapi menurut Chandra tante itu sengaja meninggalkan handuknya di luar kamar mandi, dan kemudian dia meminta Chandra untuk mengambilkan handuknya. Chandra pun mengambilkan handuk itu dan diberikannya kepada tante yang sedang mandi. Tak disangka-sangka tante itu membuka pintu kamar mandi dengan cueknya dan tanpa busana yang melekat di badannya. Tante mengambil handuk itu dan dengan nada sedikit manja dia meminta Chandra untuk menyabuni badannya. Chandra pun menuruti permintaan tante itu dengan perasaan yang tidak karuan. Panas dingin rasanya badanku waktu itu, Lel. Begitu menurut penuturan Chandra ke aku. Bayangkan saja tante itu dalam keadaan bugil ada di depan mata Chandra.
Ga sampai disitu saja, di hari-hari berikutnya mereka semakin akrab dan si tante itu semakin sering bertemu dan ngobrol dengan Chandra. Urusan yang lebih "gila" lagi mereka lalui. Apalagi kalo bukan urusan esex-esex.
Setelah selesai pekerjaan di kota itu Chandra pun kembali pulang. Putus hubungan dengan tante itu, Chandra berpetualang lagi.

Saat Chandra di tugaskan ke Jawa tepatnya di kota Bandung, dia berkenalan dengan cewek lagi. Yang satu bekerja sebagai sekretaris di suatu perusahaan di Bandung dan yang satu lagi sebagai sales girl di sebuah mall di kota Bogor. Dasar Chandra sepertinya pantang membuang kesempatan, ke dua cewek itu dipacarinya. Cewek yang sales girl itu sebut saja namanya Jenny dan yang sekretaris itu sebut saja Jessica, mereka berdua dipacari secara bergantian. Dua-duanya mau dan tidak keberatan karena ga saling tahu kalo di duakan.
Ga sampai disitu saja petualangan sex Chandra, dia pun ketempat prostitusi yang ada di kota itu. Semua dijajalnya tanpa ampun. Padahal saat itu Candra sudah mempunyai dua orang anak. Tapi seperti tidak peduli akan perasaan anak dan istrinya dia tetap menjalankan kebiasaan buruknya tanpa mengabaikan rumah tangganya. Hebatnya Chandra selalu bisa berkelit bila istirnya mulai mencium gelagat "aneh"nya itu. Ada saja alasan yang dilontarkan bila istrinya bertanya-tanya atau mulai curiga. Chandra memang tidak menelantarkan istri dan anak-anaknya, kebutuhan rumah tangganya sudah dicukupi. Tetapi dia tidak pernah puas berpetualang cinta dan sex dengan perempuan lain.
Setelah selesai bertugas di Jawa, dia pulang lagi. Tentunya dia memutuskan hubungan dengan kedua cewek itu dengan berbagai alasan. Suka atau tidak suka, diterima atau tidak diterima, Jenny dan Jessica terpaksa menyetujui keputusan yang dibuat Chandra itu.
Kemudian dia kembali lagi dalam kehidupan normalnya sebagai seorang suami dan seorang bapak. Tetapi bukan berarti dia selesai berpetualang. Masih dan masih. Yang kuingat setelah kejadian itu Chandra pernah bercerita kepadaku, dia menjalin hubungan dengan beberapa perempuan lagi termasuk bermain mata dengan istri orang yang kebetulan tempat tinggal si perempuan itu dekat dengan rumah yang ditinggali Chandra dan teman-temannya. Kala itu istrinya sedang hamil tua anak ketiganya. Mereka menjalin hubungan biasa tanpa komitmen. Sekedar main mata dan memanjakan perasaan saling menyukai diantara mereka. Karena si perempuan itu masih punya ikatan perkawinan yang ga berani dilanggarnya. Setelah itu selesai tanpa saling menuntut.

Hingga saat ini yang kudengar dari cerita barunya ( TERBARU ), dia sedang berpacaran dengan seorang janda beranak dua. Persisnya kapan aku tidak tahu.
Aku jadi merinding sendiri dengan tabiat Chandra ini. Semua cara dihalalkan demi perselingkuhannya. Yang kudengar dari dia, istrinya saat ini sudah mulai curiga lagi padanya. Chandra jarang menelpon istri dan anak-anaknya, juga jarang pulang. Kalopun pulang cuma sebentar, alasannya pekerjaannya banyak. Padahal perusahaaan selalu memberi waktu jatah libur bagi mereka para pegawainya kan. Ahh...tapi kurasa itu hanya alasan si Chandra saja, agar dia bisa menikmati perselingkuhannya lebih lama lagi.
Aku pernah tanya ke Chandra, untuk apa dia berhubungan dengan wanita itu? Katanya sih untuk penambah semangat kerja aja. Ga tahu alasan lain apa, karena dia pernah bilang ke aku, dia ga pernah kepikiran untuk bercerai dari istrinya. Lantas apa yang dicari Chandra diluar sana? Kepuasan, iseng atau sekedar gaya hidup yang sama sekali tidak pernah ku amin-ni ini...? Atau mungkin untuk menegaskan bahwa dia sebagai laki-laki masih "laku"...?
Kalo sudah begitu aku cuma bisa menarik napas panjang. Sepanjang keherananku pada temanku ini. Chandra, kapan kamu sadar...???

Oya, rasanya ga adil bila aku hanya menceritakan teman yang seperti Chandra. Ada temanku yang lain yang ga seperti Chandra. Sebut saja namanya Carlo, dia bekerja di sebuah perusahaan swasta di Ibukota. Posisi yang ditempati saat ini sudah bagus. Dengan pendidikan yang dia tempuh dan kerja keras yang dia tekuni layaklah dia mengecap kehidupan seperti sekarang ini.
Sudah menikah, mempunyai anak dan hidup berkecukupan.
Beberapa bulan yang lalu kami pernah saling berkirim e-mail. Cerita macam-macam dan akhirnya kami ngobrolin soal perselingkuhan yang terjadi.

Obrolan itu terjadi awalnya ketika aku membaca berita di internet, bahwa gubernur New York diberitakan berselingkuh dengan seorang perempuan.....dst....dst.....
Kemudian Carlo bilang begini (dalam e-mail nya yang ku copy) :

ba hugel? kalo itu sih Lel, nggak usah di bilyar atau di discotic, di gereja pun orang bisa ba hugel.....he he he, benar lho itu....jadi bukan dimana tempatnya tapi bagaimana orangnnya....iya gak.....
udah makan belum? aku barusan pulang makan....

-----Original Message-----
From: Carlo [mailto:
Carlo@yahoo.com]
Sent: Tuesday, March 18, 2008 12:47 PM
To: Lelly
Subject: Re:

Nggak, maksud ku kalo mo terjadi perhugelan not necessary in place like bilyar or discotiq or pub, but could happen anywhere.....
ada juga beberapa kejadian orang ba hugel karna ketemu'an di gereja.....so pure depends on the person.....
Well, perhugelan itu terjadi alasan intinya kalo menurut kita karena rasa nggak puas or in other words, tidak bersyukur dengan apa yang ada.....alasan yang lain itu cuma di cari cari untuk pembenaran......
Iya nih kayak acara gosip di tv aja ya..he he he

-----Original Message-----
From: Carlo [mailto:
Carlo@yahoo.com]
Sent: Tuesday, March 18, 2008 1:55 PM
To: Lelly
Subject: Re:

Sorry ke interupt tadi, microsoft outlook ku ngadat krn ada buka buka file yang lain.....baru on lgi nich...
Jangankan gubernur, presidennya aja ba hugel, dulu dang Clinton? so once again, no matter he/she is , governor, president, driver or worker, whom ever, any one can fall into it if they are not satisfied with what they've got.....
Me....just try to run my normal live without having any kind of problem.....so far so good, means I'll keep to stay away for those kind live style......

-----Original Message-----
From: Carlo [mailto:
Carlo@yahoo.com]
Sent: Tuesday, March 18, 2008 3:48 PM
To: Lelly
Subject: Re:

Itu yang dikatakan Carlo dalam obrolan kami di e-mail beberapa bulan yang lalu. Aku menaruh hormat dengan apa yang dia anut, tanpa harus ikut-ikutan ke dalam perselingkuhan. Mungkin sejarah hidupnya yang membuat Carlo seperti itu. Dia memilih untuk menghormati dan menghargai wanita (pasangan hidupnya) dan mengabdi sebagai seorang suami dan bapak.
Tetapi terlepas dari semua itu, aku ga begitu jauh mengenal kehidupan pribadi Carlo yang sesungguhnya. Walahualam.....

en be :
HuGel = Hubungan Gelap